NAMA : Rizca Safitri Afianti
NPM : 37113885
KELAS : 3DB06
MATERI : Terapan Komputer Perbankan
“Terapan
Komputer Perbankan”
§ Definisi
Perbankan
Perbankan adalah lembaga
keungan yang berperan sangat vital dalam aktivitas perdagangan internasional
serta pembangunan nasional. Pada dunia ekonomi modern saat ini,
masyarakat sangat bank minded. Ini dapat dilihat dari makin maraknya minat
masyarakat untuk menyimpan, berbisnis, bahkan sampai berinvestasi melalui
perbankan. Hal ini menyebabkan semakin maraknya dunia perbankan yang dapat
dilihat dari tumbuhnya bank-bank swasta baru walaupun pemerintah semakin
memperketat regulasi pada dunia perbankan.
Berikut ini adalah pengertian
dan definisi perbankan :
1.
MANGASA AGUSTINUS SIPAHUTAR
Perbankan merupakan institusi
intermediasi yang berperan sebagai perantara aktivitas finansial
2.
THOMAS SUYATNO
Perbankan adalah segala
sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha,
serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya
3.
GUNARTO
SUHADI
Perbankan adalah suatu
kegiatan usaha yang selalu melayani dan hidup dalam kesatuannya dengan kegiatan
ekonomi nyata di masyarakat mana pun
4.
UBAIDILAH NUGRAHA
Perbankan adalah payung dan
dasar dari seluruh kegiatan wealth management di dunia keuangan modern
5.
PERMADI GANDAPRAJA
Perbankan merupakan tatanan
dari berbagai jenis dan fungsi perbankan yang harus bergerak secara harmonis
dan sinergis menuju sasaran yang ditetapkan
6.
ABDULLAH SIDDIK
Perbankan adalah sarana
pembantu yang cukup vital bagi perdagangan internasional dan pembangunan
nasional, dimana bank - bank menghimpun dan menjalankan dana melaui jasa – jasa
7.
LOVETT
Perbankan merupakan salah
satu leading indicator, disamping pasar modal sebagai alat ukur sejauh mana
tingkat perekonomian suatu negara itu stabil
8.
BAMBANG WIJAYANTA & ARISTANTI WIDYANINGSIH
Perbankan merupakan produsen
uang sekunder bagi masyarakat
§ Jenis-jenis
Perbankan di Indonesia diatur dalam Pasal 5 UU No. 7 Tahun 1992.
Dalam Pasal 5 ayat (1),
berbunyi:
1.
Bank Umum, adalah bank yang dapat memberikan
jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2.
Bank Perkreditan Rakyat, adalah bank yang
menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka dan bentuk lainnya yang
dipersamakan dengan itu.
Pasal 5 ayat (2): “Bank
Umum dapat mengkhususkan diri untuk melaksanakan suatu kegiatan tertentu dan
memberikan perhatian yang lebih besar kepada kegiatan tertentu”.
Perbankan pun hanya di
jalankan oleh 2 jenis bank saja, yaitu:
1.
Usaha Bank Umum, diatur dalam Pasal 6 UU No. 7
Tahun 1992. Namun setelah adanya UU yang Diubah (UU No. 10 Tahun 1998)
ketentuan dalam huruf m diganti, dan berbunyi: “menyediakan
pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan prinsip syari’ah,
sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia”.
2.
Usaha Bank Perkreditan Rakyat, diatur dalam
Pasal 13 Undang-Undang No. 7 Tahun 1992. Namun setelah diubah dengan UU No. 10
tahun 1998, ketentuan dalam huruf c diganti, dan berbunyi: “menyediakan
pembiyaan dan penempatan uang berdasarkan prinsip Syari’ah,
sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Dalam
menjalankan kegiatan usahanya, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dilarang untuk:
1. Menerima
simpanan dalam bentuk giro dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran.
2. Melakukan
kegiatan valas (valuta asing).
3. Melakukan
usaha perasuransian.
§ Bagi
kebanyakan orang, pengertian bank sering disamakan dengan pengertian perbankan,
padahal terdapat perbedaan antara bank serta perbankan.
1. Bank
adalah sebuah lembaga atau perusahaan yang aktivitasnya menghimpun dana berupa
giro, deposito tabungan dan simpanan yang lain dari pihak yang memiliki
kelebihan dana (surplus spending unit) kemudian menempatkannya kembali kepada
masyarakat yang membutuhkan dana (deficit spending unit).
2. Perbankan
adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan bank, mencakup kelembagaan,
kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
§ Perkembangan
Teknologi Komputer di Perbankan
Semakin majunya teknologi di
dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk
mempermudah transaksi dengan nasabah. Dalam dunia perbankan, perkembangan
teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan
teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
– Adanya
transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
– Adanya
ATM ( Auto Teller Machine).
–
Penggunaan Database.
–
Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang
dengan Kantor Pusat.
Dengan adanya jaringan
komputer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien
dan cepat. Contohnya : email, teleconference.
Sedangkan di rumah dapat
berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan
sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file.
Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan
internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang
memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya.
Pada dunia perbankan,
perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi
bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi
produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking)
melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan
bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual
menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
§ Kriteria
Pemilihan Teknologi Perangkat Lunak Perbankan
Fungsi teknologi informasi
(TI) telah mengalami perubahan dan perkembangan pesat pada decade terakhir ini.
Fungsi TI yang semakin khusus mendorong setiap bank untuk membentuk bagian,
departemen, atau unit kerja khusus tersendiri. Walaupun struktur tersebut
tergantung pada berbagai factor misalnya skla bisnis dan beban kerja, tetapi
unit kerja tersebut mencerminkan 2 aspek kegiatan yaitu aspek pengembangan
teknologi dan aspek operasionalnya.
Fasilitas pengolahan data
yang tersedia di bank saat ini merupakan hasil kemajuan teknologi dan kebutuhan
untuk menjalankan operasi secara sistematis dan baik sesuai dengan aliran masuk
dan keluar dana bank. Fasilitas tersebut berfungsi untuk menangani, memilih, menghitung,
menyusun, melaporkan, dan mengirimkan informasi. Jadi penggunaan TI di bank
dimaksud adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan data
kegiatan usaha perbankan sehingga dapat memberikan hasil yang akurat, benar,
tepat waktu, dan dapat menjamin kerahasiaan informasi (sesuai peraturan Bank
Indonesia).
Fungsi TSI yang tepat tidak
terlepas dari criteria pemilihan jenis teknologi yang akan digunakan oleh bank.
Sistem aplikasi computer yang digunakan di bidang perbankan harus bisa mengakomodasikan
semua kebutuhan bank dan sesuai dengan ketentuan otoritas moneter (salam hal
ini adalah Bank Indonesia). Hal ini memerlukan pemilihan software computer
mengingat jenis software yang ada dan ditawarkan di pasar relative banyak.
Secara umum pemilihan ini berdasarkan kesesuaian antara kapasita bank dengan
fasilitas atau kemampuan software yang akan dipilih sehingga investasi yang
telah dikeluarkan benar-benar efektif dan memberikan nilai tambah terhadap
bank.
Kriteria pemilihan software
computer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum
berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut:
1. Kemampuan dokumentasi atau
Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data
bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan,
termasuk pertimbangan segi keamanan datanya.
2. Keluwesan (Flexibility)
Operasional bank selalu
berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian
hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi
oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu.
3. Sistem Keamanan
Sebagai lembaga kepercayaan
masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk
menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan
data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software
computer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan
pengamanan tersebut.
4. Kemudahan penggunaan (user
friendly)
Pengertian mudah dioperasikan
bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi
petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang
menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada
software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara
keseluruhan. System aplikasi computer yang baik bahkan dapat mendeteksi
kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message dan memberikan
petunjuk pemecahan masalahnya.
5. Sistem Pelaporan (Reporting
system)
Data atau informasi yang
dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti.
Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam
proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh
pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi
lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
6. Aspek Pemeliharaan
Kinerja software perbankan
diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek
pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan
tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut
pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan
software.
7. Source Code
Software perbankan biasanya
merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable
file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi
seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software
tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank mempunyai dan memahami
software tersebut dalam bentuk bahasa pemrograman aslinya atau source code.
§ Struktur
Informasi dan Hubungan antar Sub Sistem Aplikasi Bank
Fungsi teknologi informasi di
sector keuangan, termasuk perbankan secara umum adalah untuk meningkatkan daya
saing bank yang ditunjukkan dengan kecepatan, ketepatan, efisiensi,
produktifitas, validitas dan pelayanan yang semakin meningkat. Peningkatan
kinerja dan saya saing bank tersebut dimungkinkan dengan keberadaan teknologi
informasi yang bisa berfungsi sebagai media yang bisa melakukan transaksi,
mencakup wilayah geografis yang luas, analisis data, otomatisasi operasional
bank, penyedian informasi, memproses kegiatan bank secara sekuensial,
pengelolaan pengetahuan berbasis teknologi, serta fungsi disintermediasi yang
memungkinkan pihak bank dan nasabahnya seolah-olah tidak ada penghalang dalam
memenuhi kebutuhannya masing-masing.
Konsep front office yang
lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office yang lebih mendekati sisi
bank sebagai lembaga keungan yang harus mencatat, mendokumentasikan, dan atau
mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan system aplikasi perbankan
terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan sesuai dengan tahap-tahap
pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan.
Sumber :
Manajemen Perbankan
,Dr.(Cand.) Taswan, S.E.,M.Si
http://ohayou-wi.blogspot.com/2011/03/perkembangan-teknologi-informasi.html
http://cano-mandriva.blogspot.com/2011/05/teknologi-sistem-informasi-perbankan.html
http://ri2stugas.blogspot.com/2011/05/struktur-informasi-dan-hubungan-antar.html